PLAGIAT, COPAS, MENCONTEK, MENJIPLAK, MEMBAJAK : PENYAKIT KRONIS PELAJAR SEKARANG




Semua orang pasti ingin menyelesaikan semua hal tanpa harus bersusah payah atau repot. Memang zaman sekarang hampir semuanya bisa didapat serba instan, cepat dan mudah. Kepraktisan tersebut memang sangat menggiurkan di waktu sangat padat. Maka tak heran banyak orang yang memilih serba praktis tanpa harus susah payah dengan usaha mandiri.
Di bidang penulisan khususnya publikasi lewat internet juga tak luput dari kegiatan mencari kepraktisan. Tiap hari ratusan artikel dibajak, ditiru atau istilah saat ini yang sedang tenar adalah Copy-Paste.
Plagiatisme ini sangat menjamur dikalangan siswa, mahasiswa dan public umum walaupun tidak semuanya. Kegiatan menjiplak karya orang ini sangat menggiurkan dimata sebagian orang dikarenakan prosesnya yang cepat dan sangat mudah.

Sebagai seorang mahasiswa, saya pun mengakui pernah berbuat hal serupa, tapi inilah yang harus diperbaiki. Mengambil karya orang lain tanpa permisi apa bedanya dengan mencuri? Plagiatisme ini saya ambil fokus pada kalangan pelajar. Dalam sesi pembuatan tugas, makalah, karya tulis, maupun menulis artikel untuk publikasi di internet banyak sekali yang melakukan copas. Karena saya juga pernah melakukannya, copas memang sangat membantu dalam tugas. Connect ke internet, temukan artikel, copas, dan voila tugas pun selesai. Dalam segi efisiensi copas memang sangat menghemat waktu, tapi dari segi intelektual apakah hal tersebut membantu kita? Perlu diketahui bahwa penyakit copas ini sangat-sangat memasung kreativitas dan intelektual kita. Maksud dari pengerjaan tugas agar kita paham, mengerti dan mencari penyelesaian masalah melalui pola pikir kita sendiri. Jika kita menjiplak masih berguna kalau kita baca dan pelajari hasil contekan tersebut, namun apa jadinya jika tidak.


Dalam publikasi tulisan di internet, terdapat sejumlah norma yang berlaku disana. Salah satunya tidak diperbolehkan untuk menyalin suatu karya secara 100%. Ada hukum yang melindungi hak cipta seperti UU hak cipta dan UU Intelektual. Plagiat ini sangat merugikan sang pembuat karya. Dengan susah payah dibuat yang mungkin membutuhkan waktu berhari-hari sampai berbulan-bulan, di salin dengan mudah dalam hitungan menit. Lebih parahnya lagi hasil copas tersebut dipublikasikan atas nama diri sendiri. Bisa dibayangkan jika hal tersebut menimpa karya buatan anda?


Inilah yang membedakan generasi sekarang dengan generasi pendahulu kita. Buku sebagai jendela dunia kian jauh ditinggalkan. Mahasiswa tak lagi akrab dengan buku, perpustakaan tak lagi seramai dulu. Melihat karya orang lain sebagai referensi boleh saja, tapi hargailah sang pembuatnya dengan mencatumkan nama pengarang, sumber referensi, dan keterangan lainnya. Akan lebih bermanfaat jika kita menuangkan seluruhnya berdasarkan pemikiran pribadi.

Semoga tulisan berantakan ini bermanfaat.
Regards.

Comments

  1. https://www.facebook.com/MedicalHumour/photos/a.269366509752037.66904.269352256420129/708531722502178/?type=1&theater

    and this is it,,,,,,,, :D

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

TEKNIK DAN CARA MENJADI PENYIAR RADIO

SEPUTARAN BODY PAINTING