PLAGIAT, COPAS, MENCONTEK, MENJIPLAK, MEMBAJAK : PENYAKIT KRONIS PELAJAR SEKARANG
Semua
orang pasti ingin menyelesaikan semua hal tanpa harus bersusah payah atau
repot. Memang zaman sekarang hampir semuanya bisa didapat serba instan, cepat
dan mudah. Kepraktisan tersebut memang sangat menggiurkan di waktu sangat
padat. Maka tak heran banyak orang yang memilih serba praktis tanpa harus susah
payah dengan usaha mandiri.
Di
bidang penulisan khususnya publikasi lewat internet juga tak luput dari
kegiatan mencari kepraktisan. Tiap hari ratusan artikel dibajak, ditiru atau
istilah saat ini yang sedang tenar adalah Copy-Paste.
Plagiatisme ini sangat menjamur dikalangan siswa, mahasiswa dan public umum walaupun tidak semuanya. Kegiatan menjiplak karya orang ini sangat menggiurkan dimata sebagian orang dikarenakan prosesnya yang cepat dan sangat mudah.
Plagiatisme ini sangat menjamur dikalangan siswa, mahasiswa dan public umum walaupun tidak semuanya. Kegiatan menjiplak karya orang ini sangat menggiurkan dimata sebagian orang dikarenakan prosesnya yang cepat dan sangat mudah.
Sebagai
seorang mahasiswa, saya pun mengakui pernah berbuat hal serupa, tapi inilah
yang harus diperbaiki. Mengambil karya orang lain tanpa permisi apa bedanya
dengan mencuri? Plagiatisme ini saya ambil fokus pada kalangan pelajar. Dalam sesi
pembuatan tugas, makalah, karya tulis, maupun menulis artikel untuk publikasi
di internet banyak sekali yang melakukan copas. Karena saya juga pernah
melakukannya, copas memang sangat membantu dalam tugas. Connect ke internet,
temukan artikel, copas, dan voila tugas pun selesai. Dalam segi efisiensi copas
memang sangat menghemat waktu, tapi dari segi intelektual apakah hal tersebut
membantu kita? Perlu diketahui bahwa penyakit copas ini sangat-sangat memasung
kreativitas dan intelektual kita. Maksud dari pengerjaan tugas agar kita paham,
mengerti dan mencari penyelesaian masalah melalui pola pikir kita sendiri. Jika
kita menjiplak masih berguna kalau kita baca dan pelajari hasil contekan
tersebut, namun apa jadinya jika tidak.
Dalam
publikasi tulisan di internet, terdapat sejumlah norma yang berlaku disana. Salah
satunya tidak diperbolehkan untuk menyalin suatu karya secara 100%. Ada hukum
yang melindungi hak cipta seperti UU hak cipta dan UU Intelektual. Plagiat ini
sangat merugikan sang pembuat karya. Dengan susah payah dibuat yang mungkin
membutuhkan waktu berhari-hari sampai berbulan-bulan, di salin dengan mudah
dalam hitungan menit. Lebih parahnya lagi hasil copas tersebut dipublikasikan
atas nama diri sendiri. Bisa dibayangkan jika hal tersebut menimpa karya buatan
anda?
Inilah
yang membedakan generasi sekarang dengan generasi pendahulu kita. Buku sebagai
jendela dunia kian jauh ditinggalkan. Mahasiswa tak lagi akrab dengan buku,
perpustakaan tak lagi seramai dulu. Melihat karya orang lain sebagai referensi
boleh saja, tapi hargailah sang pembuatnya dengan mencatumkan nama pengarang,
sumber referensi, dan keterangan lainnya. Akan lebih bermanfaat jika kita
menuangkan seluruhnya berdasarkan pemikiran pribadi.
Semoga
tulisan berantakan ini bermanfaat.
Regards.
https://www.facebook.com/MedicalHumour/photos/a.269366509752037.66904.269352256420129/708531722502178/?type=1&theater
ReplyDeleteand this is it,,,,,,,, :D