Skip to main content

Posts

PENTINGNYA PENGAWASAN DALAM PERAN BEA DAN CUKAI

Bea dan Cukai sebagai salah satu institusi Pemerintahan di bawah Kementerian Keuangan yang menghimpun keuangan Negara secara garis besar memiliki 2 fungsi utama yaitu Pengawasan dan Pelayanan. Hal ini sejalan dengan Misi yang dijalankan oleh Ditjen Bea dan Cukai yaitu Trade Fasilitator, Industrial Assistance, Community Protector, dan Revenue Collector. Pengawasan DJBC dibidang kepabeanan meliputi barang ekspor dan barang impor. Sedangkan di bidang cukai, objek pengawasan DJBC adalah Barang Kena Cukai.

PLAGIAT, COPAS, MENCONTEK, MENJIPLAK, MEMBAJAK : PENYAKIT KRONIS PELAJAR SEKARANG

Semua orang pasti ingin menyelesaikan semua hal tanpa harus bersusah payah atau repot. Memang zaman sekarang hampir semuanya bisa didapat serba instan, cepat dan mudah. Kepraktisan tersebut memang sangat menggiurkan di waktu sangat padat. Maka tak heran banyak orang yang memilih serba praktis tanpa harus susah payah dengan usaha mandiri. Di bidang penulisan khususnya publikasi lewat internet juga tak luput dari kegiatan mencari kepraktisan. Tiap hari ratusan artikel dibajak, ditiru atau istilah saat ini yang sedang tenar adalah Copy-Paste.

KEJAHATAN SOSIAL : DISKRIMINASI

Diskriminasi adalah perlakuan yang sifatnya membeda-bedakan antara sesame warga karena pengaruh keturunan, suku, warna kulit, agama. Perlakuan yang mendiskriminasi adalah diskriminatif. Diskriminasi merujuk kepada pelayanan yang tidak adil terhadap invidu tertentu, dimana layanan ini dibuat berdasarkan karakteristik   yang diwakili oleh individu tersebut. Diskriminasi merupakan suatu kejadian yang biasa dijumpai dalam masyarakat. Ini disebabkan karena kecenderungan manusia untuk membeda-bedakan yang lain.

KOMODITAS EKSPOR DAN IMPOR INDONESIA

Salah satu faktor terjadinya perdagangan internasional adalah terbatasnya sumber daya. Sumber-sumber daya ini yang nantinya akan diolah sedemikian rupa sehingga menjadi barang yang nantinya digunakan dalam perdagangan internasional melalui kegiatan ekspor impor. Kegiatan perdagangan internasional dalam hal ini ekspor dan impor sebenarnya adalah proses transaksi jual beli yang umum. Hanya saja kegiatan ekspor impor dilakukan secara lintas Negara yang mengakibatkan prosesnya yang lebih rumit. Tapi kemudian muncul satu pertanyaan, sebenarnya apa yang diperdagangkan? Jawabannya adalah barang. Baik berupa barang mentah, setengah jadi, ataupun barang jadi yang selanjutnya akan disebut dengan komoditas. Komoditas adalah suatu produk atau barang yang diperdagangkan. Indonesia sebagai Negara yang juga dibangun dari kegiatan ekspor impor ini juga memiliki berbagai komoditas sebagai asset salah satu asset dalam pembangunan ekonomi nasional.  1.   Ekspor Indonesia I...

STUDI LAPANGAN PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN PRODIP 1 STAN MANADO

Tulisan ini saya dedikasikan nnti mungkin buat adik-adik kelas STAN yang akan menjalani capacity buiding dan belum ada gambaran. Semoga pengalaman kakak kelasmu ini bisa bermanfaat buat kalian. Capacity building ini dilaksanakan tepat setelah UTS berakhir, yaitu dari tanggal 10 – 13 Desember 2013. Dari jauh-jauh hari kita tuh udah diwanti-wanti sama orang BDK mengenai penyelenggaraan capacity buiding ini.

DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI SEBAGAI INDUSTRIAL ASSISTANCE

Di era sekarang ini, dimana kegiatan perdagangan internasional melalui ekspor impor merupakan salah satu faktor pendorong ekonomi suatu Negara. Bahkan sejak dari zaman dulu, nenek moyang kita sudah mengenal konsep-konsep perdagangan Internasional.

HAMBATAN DALAM PEMUNGUTAN PAJAK

Realita pemungutan pajak pasti akan menemui berbagai hambatan. Bagi sebagian orang dan pelaku dunia usaha, pajak merupakan sebuah beban yang akan mengurangi pendapatan mereka. Penghindaran dan perlawanan terhadap pemungutan pajak merupakan suatu bentuk hambatan yang dapat mengakibatkan berkurangnya penerimaan kas Negara. Bentuk perlawanan terhadap pajak terdiri dari dua yaitu perlawanan aktif dan perlawanan pasif. 1.        Perlawanan Pasif Perlawanan terhadap pajak berarti melibatkan para wajib pajak. Tapi untuk perlawanan pasif, adalah perlawanan yang inisiatifnya atau bukan kemauan dan usaha dari para wajib pajak itu sendiri. Perlawanan pasif ini disebabkan oleh struktur ekonomi, perkembangan moral dan intelektual penduduk, dan teknik pemungutan pajak itu sendiri.