Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan dan pendapatan Negara. Secara umum, pendapatan Negara dibagi menjadi dua, yaitu pendapatan yang berasal dari pajak dan pendapatan yang berasal dari non pajak. Pendapatan yang berasal dari pajak masih dipecah lagi seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dsb. Di Indonesia, segala jenis pengeluaran Negara di atur dalam suatu daftar yang disebut Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Dalam APBN tadi juga dirinci segala macam jenis penerimaan Negara, diantaranya adalah pajak. Pajak sendiri menopang sekitar 70% dari keseluruhan APBN. Bisa kita lihat seberapa besar sumbangan dari pajak terhadap Negara.